Strategi perusahaan untuk mendapat tenaga kerja mengikuti pola yang rumit dan penuh variasi yang bukan saja merupakan penyesuain dengan perubahan-perubahan pasar internasional maupun domestic tetapi disebabkan pula oleh berbagai factor lain. kebutuhan mendapatkan kerja yang ”penurut” demi kestabilan proses produksi merupakan salah satu faktor penting. Demikiaan pula factor seperti jenis tenaga kerja secara umum maupun factor lain seperti tekanan-tekanan dari pihak pemerintah maupun media massa. karena itu pengerahan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan-perusahaan tidak selalu mengikuti pola yang seragam yang mencerminkan strategi yan berbeda-beda dalam rangka upaya memperoleh keuntungan dalam konteks ekonomi, social, politik local yang sedikit bervariasi.
Pengunaan tenaga kerja terutama untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu, seperti kerja dipabrik tekstil/garmen, farmasi, pengolahan bahan makanan, pengolahan bahan tambang, elektronik maupun sperpart. jadi utama strategi pengusaha untuk mendapatkan tenaga kerja yang paling murah untuk jenis-jenis industri yang membutuhkan paling banyak tenaga kerja. sehingga apabila pembagian kerja itu dianggap timbul karena keterampilan wanita yang dianggap cocok untuk pekerjaan seperti itu, maka hal itu mitos belaka.
Jenis Kelamin, pendidikan dan usia sering bersama-sama menjadi dasar penyeleksian tenaga kerja yang murah dan tidak banyak menuntut. Selain penyeleksiaan tenaga kerja yang didasarkan atas factor-faktor pendidikan, jenis kelamin, usia maupun status perkawinan, perusahaan-perusahaan sering pula mengadakan perbedaan-perbedaan dalam pemberiaan status pada buruh,
Tenaga kerja di sektor industri pengolahan terutama bisa di bedakan dalam enam katagori pokok:
Kesatu adalah: Buruh Percobaan buruh yang hanya diberi upah pokok tanpa tunjangan apapun dan sewaktu-waktu bisa dipecat. dalam undang-undang perburuhan setatus percobaan hanya berlaku tiga bulan, namun kenyataannya ada perusahaan yang mempekerjakan buruh percobaan ini selama bertahun-tahun tanpa merubah status mereka atau upah mereka.
Kedua adalah Buruh Harian lepas, yang hanya bekerja dan dibayar apabila dibutuhkan. Mereka tidak berhak pula menuntut kenaikan upah atau tunjangan apapun.
Ketiga adalah Buruh Kontrak yang dipekerjakan atas dasar kontrak untuk setiap jangka waktu tertentu dari beberapa bulan sampai beberapa tahun yang kemudiaan dihentikan atau diteruskan sesuai dengan kemauan perusahaan. Konsekwensinya adalah bahwa upah kerja, tunjangan maupun kondisi kerja lainnya bisa berubah-ubah setiap kali buruh menandatangani kontrak lagi, sehingga masa kerja sama sekali tidak diperhitungkan.
Keempat adalah Buruh Borongan, yang dipekerjakan berdasarkan system target dimana upah diberikan sesuai dengan jumlah kerja yang dilakukan.
Kelima adalah Buruh Outsourcing,
Keenam adalah Buruh Magang, Calon pegawai (yang belum diangkat secara tetap serta belum menerima gaji kerena upah karena dianggap masih ditaraf belajar)
Strategi yang dipilih setiap perusahaan sangat tergantung
pada berbagai factor, antara
lain komposisi dan persediaan tenaga kerja ditingkat local, perkembangan perusahaan dan sifat pekerjaan. Dimana salah satunya buruh perempun muda, lajang, dan rendah pendidikannya.
lain komposisi dan persediaan tenaga kerja ditingkat local, perkembangan perusahaan dan sifat pekerjaan. Dimana salah satunya buruh perempun muda, lajang, dan rendah pendidikannya.
Dari semua katagori diatas dan lahir bersamaan dari perubahan dalam proses produksi. mereka adalah buruh dengan memiliki pendidikan tinggi yang menempati posisi di atas buruh kasar, mereka menerima upah kerja dari pemilik modal namun memberi perintah pada buruh kasar. Predikat yang pada umumnya disandang mereka adalah staf dan manajemen . Posisi mereka delematis: mereka adalah buruh namun juga majikan, dan mereka adalah majikan namun juga buruh. sampai hukum tidak mampu memberikan jawaban atas kondisi mereka.
Departemen
Pendidikan, Pelatihan & Propaganda SBKIKEF
No comments:
Post a Comment