BAB VIII: MODAL PERGERAKAN (CONTRIBUTE) DAN PENGURUSAN BUKU-BUKU PERKUMPULAN (ADMINISTRATIE)
Oleh Semaoen (1920)
A. Iuran
Sebagaimana hal-hal yang sudah diterangkan, gerakan kaum buruh
mempunyai maksud yang sangat besar dan untuk semua perkara yang
berkaitan dengan organisasi, kongres, penerbitan majalah, dan
sebagainya, kaum buruh perlu mengumpulkan harta, modal, atau uang. Untuk
pengadaan modal itu maka anggota-anggota harus membayar iuran. Selain
dengan jalan menggunakan "kas perlawanan" dan sebagainya, maka
diperlukan juga adanya iuran agar organisasi bisa makin besar, kuat,
baik, berpengaruh, dan cepat mencapai tujuannya. Iuran ini juga berguna
untuk kepentingan kaum buruh.
Berani membayar iuran yang besar berarti berani untuk memerdekakan
kaum buruh atau Serikat Buruh, dan berani menentang kaum majikan. Besar
kecilnya iuran itu disesuaikan dengan keadaan anggota. Kalau para
anggota sudah benar-benar mengerti akan pentingnya iuran, ada baiknya
anggota-anggota itu dengan senang hati memberi bantuan modal pada
perkumpulannya. Tetapi kalau anggota-anggota masih banyak yang belum
mengerti, lebih baik ditarik sepantasnya. Adapun penarikan iuran itu
diatur menurut besar kecilnya, umpamanya: serikat buruh yang besar
menarik iurannya setiap satu bulan satu kali, dan serikat buruh yang
kecil iurannya boleh diatur tiap setahun sekali atau enam bulan sekali,
dengan catatan para anggota yang membayar iuran kecil itu tidak menerima
majalah dari organisasi karena besar atau kecilnya iuran itu harus
cocok atau sepadan dengan gerakan perkumpulan dan kecakapan
anggota-anggotanya.
Jadi penentuan besar kecilnya iuran setiap satu tahun satu kali harus
berdasarkan persetujuan rapat akbar. Atau dengan kata lain sesuai
kemufakatan semua anggota-anggota (atau sebagian besar dari
anggota-anggota).
B. Pengurusan Buku-buku Organisasi
Sudah barang tentu uang iuran tadi harus diurus dengan baik oleh
anggota-anggota pengurus cabang dan pengurus besar. Untuk keperluan itu
maka organisasi harus menyediakan buku-buku untuk mencatat semua uang
yang dipegang oleh bendahara, namanya adalah buku kas. Dalam buku kas
itu di sebelah kiri harus dicatat semua uang yang masuk meskipun hanya
setengah sen, di sebelah kanan dicatat semua uang yang keluar jumlah
uang yang masuk harus cocok dengan jumlah uang yang keluar ditambah uang
yang masih ada (saldo).
Semua uang yang keluar harus ada buktinya yaitu kwitansi, rekening
atau wesel pos. Adapun cabang yang mengirim uang pada pengurus besar
harus memberi keterangan nama-nama pemberi dan untuk pembayaran bulan
apakah uang itu dikirim pada pengurus besar. Untuk keperluan itu harus
ada buku penyetoran dan buku tunggakan.
Selain buku kas, buku setoran, dan buku tunggakan masih ada lagi
buku-buku yang dipersiapkan oleh pengurus besar dan pengurus cabang
sesuai dengan kepentingan dari uang itu, supaya tertib dan mudah
mengerjakannya. Semua rekening yang ada harus disimpan baik-baik sebagai
bukti. Rekening kwitansi yang dibayar oleh anggota harus disimpan oleh
anggota-anggota itu, rekening tersebut sebagai bukti bahwa sewa kantor
pengurus besar sudah dibayar. Sampai sekian pembahasan tentang urusan
buku keuangan.
Harus ada juga buku-buku tentang hal urusan atau catatan detail
mengenai anggota-anggota organisasi. Dalam perkumpulan yang besar dan
teratur baik, untuk keperluan ini biasanya tidak dilakukan dengan buku
keanggotaan, melainkan dengan pengadaan "kartu-kartu". Kartu-kartu
tersebut disimpan oleh pengurus besar, disimpan dalam arsip, satu
anggota memegang satu kartu. Pengurus cabang juga harus memiliki kartu
itu. Bahkan kartu-kartu cabang itu bisa digunakan untuk rekening iuran.
Setiap tahun pengurus besar harus mencatat keterangan-keterangan tentang
perkembangan kekayaan atau laporan bendahara.
Surat-surat keorganisasian harus dimasukkan dalam "buku agenda".
Surat-surat yang keluar dan masuk diberi nomor, sedang di pengurus
besar surat-surat yang keluar dan masuk diarsipkan dan masing-masing
arsip diberi tanda (
letter) dan nomor, misalnya:
A I adalah tanda arsip tentang urusan persidangan.
A II adalah tanda arsip tentang urusan keanggotaan.
B I adalah tanda arsip tentang urusan belanja, dan begitu seterusnya.
Oleh karena itu maka surat-surat pengurus besar biasanya diberi
nomor, misalnya: No.123/ A 1 (nomor surat dan nomor bundel arsip).
Surat-surat organisasi dibundel agar mudah untuk disimpan. Jika di
kemudian hari surat itu dibutuhkan maka dapat lekas ditemukan.
Selain buku agenda harus ada pula buku notulen, yaitu buku yang memuat
verslag semua persidangan (persidangan anggota, cabang, pengurus, dan kongres).
Verslag
(notulensi), ialah catatan jalannya persidangan, siapa orang yang
dibicarakan di situ, tanggal persidangan, jumlah orang yang hadir, dan
sebagainya. Catatan persidangan tersebut harus dibacakan pada
persidangan esok harinya di depan anggota-anggota yang ikut persidangan
sebelumnya, apakah catatan itu memang betul (nyata), dan kalau kurang
betul akan diubah.
Perkara-perkara administrasi ini perlu diurus dengan baik, sebab
dengan itu semua keterangan tentang organisasi dapat terdokumentasikan
sehingga kaum buruh pun dapat mengetahui dengan jelas semua masalah
keorganisasian. Selain itu semua catatan tadi perlu dibuat dalam laporan
tahunan, yaitu keterangan tentang perkembangan organisasi dan
pergerakan. Catatan tentang kemajuan-kemajuan pergerakan itu dibuat oleh
kaum buruh setiap satu tahun sekali di media organisasi. Biasanya yang
menulisnya adalah seorang penulis tertentu.