Showing posts with label Perjanjian Kerja Bersama. Show all posts
Showing posts with label Perjanjian Kerja Bersama. Show all posts

Friday, 2 July 2010

CEREMONIAL ATAU SYUKURAN ATAS TERSUSUNNYA PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)


CEREMONIAL atau SYUKURAN atas tersusunnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pt. Detpak Indonesia dan PTP. GESBURI PT.DI sedianya diadakan usai shalat Jum'at mulai pukul 13.30 WIB s/d 15.30 WIB pada tanggal 2 Juli 2010 yang bertempat di halaman parkir perusahaan Pt. Detpak Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh seluruh karyawan Pt. Detpak Indonesia, anggota maupun non anggota PTP. GESBURI PT. DI beserta Staff Manajemen Pt. Detpak Indonesia dan juga dari Staff DISNAKER Kabupaten Bekasi.

Ceremonial atau Syukuran ini merupakan salah satu dari ''5 TUNTUTAN MOGOK'' buruh Pt. Detpak Indonesia yang digelar pada hari Senin tanggal 28 Juni 2010 lalu, setelah pengesahan penandatanganan dan diberlakukannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut berhasil dikabulkan oleh pihak Manajemen Pt. Detpak Indonesia yang dilakukan pada hari itu juga.

Pada acara CEREMONIAL itu juga dilakukan ''Serah Terima'' Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah ditandatangani dan disahkan oleh pihak DISNAKER Kabupaten Bekasi diikuti penyerahan KUNCI Sekretariat PTP. GESBURI PT. DI oleh Manajemen Pt. Detpak Indonesia yang berlokasi di lingkungan perusahaan Pt. Detpak Indonesia yaitu di Jln. Angsana Raya Blok A2/2 Delta Silicon Industrial Park Lippo Cikarang Bekasi 17550 provinsi Jawa Barat-Indonesia.

Setelah diberlakukannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini, semoga dapat menjadikan hubungan yang harmonis antara pengusaha Pt. Detpak Indonesia dengan karyawannya serta dapat meningkatkan produktifitas kerja serta kesejahteraan seluruh karyawan Pt. Detpak Indonesia.
Baca Selengkapnya...

Monday, 28 June 2010

PENGESAHAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)


Akhirnya setelah kurang lebih 6 jam, hari Senin tanggal 28 Juni 2010 sejak jam 07.00 WIB sampai dengan jam 13.00 WIB melakukan aksi '' MOGOK KERJA'', 5 tuntutan Buruh dikabulkan oleh Manajemen Pt. Detpak Indonesia. Salah satunya dan yang lebih utama dari ke-5 TUNTUTAN MOGOK tersebut adalah disyahkan dan ditandatanganinya serta diberlakukannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Bekasi, Pihak GESBURI (Supriyanto, Yohannes) dan Manajemen Pt. Detpak Indonesia (Kevin Millward) yang disaksikan oleh seluruh karyawan Pt. Detpak Indonesia.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini nantinya akan dinikmati bukan hanya untuk Anggota PTP. GESBURI PT. DI saja, melainkan untuk seluruh karyawan Pt. Detpak Indonesia beserta keluarganya. Semoga dengan disahkannya dan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut bisa membawa kemajuan perusahaan Pt. Detpak Indonesia dan juga kesejahteraan seluruh karyawannya. Amiien..

HIDUP BURUH...
HIDUP BURUH...
HIDUP BURUH...
BURUH BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN...!
Baca Selengkapnya...