Tidak
bisa dipungkiri lagi, bahwa dalam sejarah gerakan buruh telah mewarnai
dinamika peradaban manusia. Bahkan gerakan buruh menjadi bagian integral
dari kekuatan sosial progresif yang berperan aktif dalam merubah
orientasi kebijakan politik, ekonomi, dan sosial negara. Dalam pandangan
Antonio Gramsci, ketertindasan kelas buruh harus dilawan dengan
kontra-hegemoni dengan melawan perang disemua lini terhadap kelas
borjuis yang melakukan hegemoni. Kelas buruh harus mengartikulasikan
kepentingan sektoralnya menjadi kepentinga umum dan merealisasikannya
dalam kepemimpinan mordal dan politik. Contohnya adalah dalam
akhir-akhir ini kita melihat gerakan buruh menjadi motor utama dalam
perjuangan membentuk dan mengawal sistem jaminan sosial.
Gerakan
buruh sendiri dapat diartikan sebagai perjuangan dari kelas pekerja
yang sadar dengan sekumpulan ide, gagasan, sistem nilai dalam
memperjuangkan kepentingan kelas pekerja dan nilai-nilai universal, baik
itu keadilan, kebebasan dan kesejahteraan. Oleh karena itu sebagai
bagian dari masyarakat yang memiliki kesadaran, sudah tentu gerakan
buruh dapat melihat dan merasakan tata struktur masyarakat yang tidak
adil.
Dalam tata struktur masyarakat yang bersifat kapitalisme, ada ruang gelap penindasan yang dilanggengkan oleh kelas berkuasa (the rulling class) terhadap kelas tertindas (the oppressed class).
Masyarakat Kapitalisme membentuk arsitektur eksploitasi menjadi
penghisapan tenaga kerja buruh untuk keuntungan ekonomi dalam hubungan
produksi. Dalam masyarakat kapitalis, motivasi dan tujuan utama dari
sistem masyarakat ini adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Keuntungan merupakan motif utama para kapitalis untuk menjalankan roda
ekonomi. Sebaliknya, menurunnya tingkat keuntungan akan membuat para
kapitalis enggan berinvestasi, karena tingkat akumulasi menurun dan
ujung-ujungnya mengirim ekonomi kapitalis ke dalam krisis. Keuntungan
kelas kapitalis diperoleh dengan membeli tenaga buruh dengan harga murah
untuk menekan biaya produksi dan menjual hasil produksi dengan harga
mahal (akumulasi modal).
Kelas
borjuis yang memiliki kapital (tanah, pabrik dan mesin) merantai kelas
buruh di dalam hubungan produksi. Secara realitas penindasan dilakukan
kelas borjuis dengan mengkebiri hak-hak pekerja baik itu upah, jam kerja
dan akses terhadap pendidikan. Oleh karena itu, gerakan buruh sebagai
kekuatan yang sadar akan penindasan ini harus melakukan perlawanan.
Dalam
gerakan buruh, berserikat menjadi modal utama kekuatan buruh dalam
melakukan langkah-langkah perlawanan dan perjuangan. Serikat buruh
terbentuk untuk mewakili pembelaan dan mensejahterakan anggotanya.
Serikat pekerja juga menjadi tempat kawah candradimuka kaderisasi kelas
pekerja yang mampu merumuskan kebutuhan gerakan saat ini, baik kebutuhan
internal organisasi ataupun permasalahan-permasalahan di luar
organisasi. Buruh yang berserikat akan lebih optimal dalam
memperjuangkan hak-hak nya daripada berjuang sendiri-sendiri karena
kekuatan kelas pekerja terletak pada jumlahnya yang besar. Jika para
buruh bersatu dalam serikat buruh, maka posisi tawar buruh akan lebih
besar jika berhadapan vis a vis dengan pemilik modal. Tidak ada
yang meragukan kekuatan buruh jika mereka bersatu, bahkan negara pun
akan gentar melawan nya. Maka Karl Max pernah menyerukan "working men all countries, unite!'" dalam manifesto komunis.
Kebutuhan
persatuan kelas pekerja akhir-akhir ini menjadi semakin mendesak
melihat semakin terpecah belah nya gerakan buruh dalam berbagai
kepentingan. Serikat buruh yang ada saat ini cenderung saling
menjatuhkan satu sama lain. Jika hal ini terus dipertahankan, maka
gerakan buruh akan semakin mudah dipatahkan karena lagi-lagi, kekuatan
buruh itu ada dalam kekuatan persatuannya. Salah satu contoh menarik
adalah pemogokan yang dilakukan oleh pekerja pelabuhan di setiap
pelabuhan di Australia selama 1 jam pada 7 April 2010. Pemogokan ini
dilakukan sebagai bentuk protes atas kematian Nick Fanos yang tertimpa
container di Port Botany. Para pekerja menuntut dilakukan revisi
manajemen keselamatan bongkar muat dan membuat undang-undang National Stevedoring Safety Code.
Membangun Strategi Advokasi
Advokasi
adalah serangkaian tindakan yang dilakukan individu, kelompok atau
organisasi yang terencana dan teroganisir dalam mempengaruhi kebijakan
yang dirasakan merugikan kepentingan individu, kelompok atau organisasi.
Dalam
melakukan advokasi, maka gerakan buruh harus membangun sebuah
perencanaan yang sistematis dan teroganisir. Dalam melakukan advokasi di
bidang perburuhan kebutuhan utama adalah berserikat dan persatuan.
Ibarat kendaraan serikat buruh (Vakbond) menjadi mesin dalam
advokasi dan persatuan menjadi bahan bakarnya. Serikat buruh dan
persatuan menjadi kekuatan utama gerakan buruh. Buruh yang berjuang
sendiri tidak akan memiliki posisi tawar yang kuat dengan pihak pemodal.
Di masa saat ini kebebasan berserikat telah dijamin dalam konvensi ILO
no 87 (regulasi internasional) dan UU No. 21/2000. Dalam pasal 5 UU No.
21/2000 disebutkan bahwa “Setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh”.
Pentingnya
berserikat dan persatuan adalah langkah awal dalam merumuskan strategi
dan taktik advokasi berikutnya. Dalam berserikat, ada lima Hak Serikat
Buruh yang merupakan bagian Hak Asasi Manusia, yaitu:
Hak atas kebebasan dan keamanan pribadi dan kebebasan dari penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang.
Setiap
anggota serikat buruh diberikan jaminan dari penangkapan dan penahanan
karena keterlibatannya dalam berorganisasi atau berserikat.
Kebebasan bersuara dan berpendapat dan kebebasan mencari, menerima dan membagikan informasi sesama buruh.
Kebebasan berkumpul
Hak atas sidang yang adil dari peradilan yang mandiri dan tak berpihak (imparsial)
Hak untuk mendapatkan perlindungan atas harta milik (kekayaan) serikat buruh.
Dalam
melihat perkembangan dunia saat ini dan meminjam lagi konsep
kontra-hegemoni Gramsci, maka serikat buruh harus bersifat terbuka dan
bersatu dengan gerakan di bidang lain yaitu, gerakan lingkungan, kaum
miskin kota, gerakan HAM dan LSM. Serikat buruh harus membangun front
persatuan agar memenangkan dukungan umum dalam memberikan tekanan yang
kuat.
Setelah tindakan berserikat dan persatuan terbangun, maka perlu dirumuskan langkah strategis dalam advokasi, yaitu:
Identifikasi
masalah. Sebelum melakukan advokasi, maka langkah awal yang perlu
dilakukan adalah mengidentifikasi masalah dengan mengumpulkan semua data
dan informasi yang berkaitan dengan masalah tersebut. Dari data
tersebut, kemudian kita melakukan analisis masalah untuk menentukan
advokasi apa yang perlu kita lakukan, apakah itu advokasi hukum (perdata
atau pidana), advokasi politik dan advokasi media.
Bentuk
basis inti/lingkar inti. Basis inti adalah sekumpulan orang atau
organisasi yang menjadi penggagas dan penggerak utama dalam advokasi.
Basis inti biasanya disatukan atas kesamaan visi, misi dan ideologisasi.
Organisasi basis inti biasanya dibagi tiga berdasarkan fungsinya
Divisi kerja garis depan (frontline unit) yang melaksanakan fungsi perunding, juru bicara, pelobi, proses membuat kebijakan dan menggalang sekutu
Divisi pendukung (supporting unit) yang bertugas mencari informasi, data, logistik, akses dan dukungan dana.
Divisi penggalangan basis (underground unit) bertugas membangun basis massa, penggalangan dan memobilisasi aksi massa.
Membangun
jejaring dalam melakukan advokasi. Kegiatan ini dilakukan dengan
membangun koalisi, aliansi atau sekutu dengan berbagai elemen yang
sepaham dan mendukung advokasi yang dilakukan, baik itu kalangan
akademisi, aktivis, masyarakat, jaringan internasional dan media.
Melakukan
tekanan kepada pihak yang berlawanan dengan perjuangan. Sebelum
melakukan perlawanan kita harus mengidentifikasi pihak-pihak yang
memiliki kepentingan bersebrangan dengan perjuangan kita serta pihak
yang mendukung pihak lawan kita. Setelah itu kita harus memobilisasi
kekuatan untuk melakukan tekanan-tekanan baik itu berupa penggalangan
opini di media massa, demonstrasi hingga pemogokan massal. Tekanan yang
dilakukan harus terencana dan terukur sasarannya. Tekanan juga dapat
dilakukan dengan teori peluru yang ditembakan secara terus menerus
kepada sasaran, hingga kemenangan atau sasaran tercapai. Tekanan juga
dapat dilakukan kepada kegiatan penunjang kekuatan pihak lawan. Contoh :
kegiatan blokade terhadap pasokan bahan mentah pabrik dimana kita
melakukan advokasi atau menggalang dukungan pekerja pasokan bahan mentah
untuk bersama melakukan pemogokan.
Evaluasi
advokasi. Evaluasi perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana target
yang tercapai dan analisis kekuatan yang paling efektif serta hambatan
yang di massa yang akan datang harus di atasi.
Sumber : http://www.solidaritasburuh.org
Penulis : Aditya Nugraha Iskandar. Staff Departemen dan Organisasi Perhimpunan Solidaritas Buruh.
No comments:
Post a Comment