Tuesday, 14 December 2010

AKSI MOGOK BURUH PT. DETPAK INDONESIA


Aksi Mogok Buruh Pt. Detpak Indonesia untuk yang kedua kalinya ini akan segera dilakukan. Bahwa berdasarkan Keterangan dari Presiden Direktor Pt. Detpak Indonesia terkait adanya beberapa personel Militer (TNI Angkatan Laut) yang ditugaskan untuk membuat disiplin di lingkungan Pt. Detpak Indonesia.

Hal tersebut di atas sudah merupakan pelanggaran terhadap UU No. 34 Tahun 2004 yang tidak sesuai dengan kontek hubungan Industrial dan telah membuat resah terhadap Buruh/Pekerja di lingkungan Pt. Detpak Indonesia.

Maka dari itu Organisasi PTP GESBURI PT. Detpak Indonesia dan PTP GESBURI PT. D&D Packaging Indonesia mengambil tindakan tegas akan melakukan ''AKSI MOGOK''.

Adapun Aksi Mogok ini akan dilakukan di Lingkunan kerja Pt. Detpak Indonesia pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2010 sampai dengan Personel Militer (TNI-AL) meninggalkan Pt. Detpak Indonesia dan Pt. D&D Packaging Indonesia dengan Estimasi Massa kurang lebih 1500 orang.

3 Tuntutan Aksi Mogok Buruh Pt. Detpak Indonesia dan Buruh Pt. D&D Packaging Indonesia adalah sbb :

1). Penegakkan UU No.34 Tahun 2004 Pasal 9 dan Pasal 34.

2). Usir Aparat Militer (TNI AL) dari Pt. Detpak Indonesia dan Pt. D&D Packaging Indonesia, karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Negara.

3). Hapuskan Pemberangusan Serikat Pekerja ( Union Basting ) yaitu : Pelarangan penggunaan Atribut Serikat Pekerja ( PTP GESBURI PT.DI dan PTP GESBURI PT.D&D-PI ) di Lingkungan Pt. Detpak Indonesia dan Pt. D&D Packaging Indonesia.

Bahwa dengan adanya Aparat Negara di Pt. Detpak Indonesia dan Pt. D&D Packaging Indonesia, dan juga dengan ditutup-tutupinya keberadaan mereka di sini sangat jelas bahwa ada Oknum Management yang secara tidak langsung ingin menghancurkan keberadaan PTP GESBURI PT.DI dan PTP GESBURI PT.D&D-PI dengan terbukti pada tanggal 13 Desember 2010 kawan-kawan Pengurus yang menggunakan Atribut Organisasi (jacket) telah diprotes ....!!!

Ayo kawan-kawan Buruh semua kita rapatkan barisan untuk membrantas oknum-oknum Management yang punya kepentingan, karena Kita Bersatu pasti Tidak Bisa Dikalahkan.

''TUNDUK DITINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN, SEBAB DIAM ADALAH PENGKHIANATAN''.

Hidup Buruh ...!
Hidup Buruh ...!
Hidup Buruh ...!

Baca Selengkapnya...

Tuesday, 30 November 2010

'' AKSI DAMAI KONVOI TURUN KE JALAN BERSAMA GESBURI, MENOLAK REVISI UUK NO.13 TAHUN 2003 ''


Aksi damai konvoi turun ke jalan bersama GESBURI dengan beberapa Aliansi Serikat Buruh di Bekasi hari ini tanggal 30 November 2010 dilakukan dengan tuntutan ''Menolak Revisi UUK No.13 Tahun 2003''.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari dan mengambil start konvoi dari depan Pt. Detpak Indonesia ( Basis PTP GESBURI PT. Detpak Indonesia ) dan diikuti bersama Basis PTP GESBURI PT. D'nD Packaging Indonesia, dengan melibatkan kurang lebih 1000 kendaraan roda dua berjalan konvoi berkeliling KAWASAN INDUSTRI ( Ejip, Hyundai dan Jababeka ) di Cikarang sambil meneriakan tuntutan Kaum Buruh yaitu '' MENOLAK REVISI UU Ketenagakerjaaan No.13 Tahun 2003 '' yang jelas-jelas tidak memihak pada Kaum Buruh. Tidak sampai di situ juga, Konvoi Kendaraan berhenti di depan setiap Pabrik-pabrik dari Basis-basis GESBURI diantaranya PT. HI-TECH, PT. MMI, PT. CUBIK, PT. SANWA, PT. PPA, PT. DAEYU, PT. IMV, PT. MIRAE dan melakukan orasi-orasi politik dengan serta merta mengajak seluruh Basis bersatu turun ke jalan berkeliling Kawasan Industri Cikarang.

Setelah bergabung dengan Aliansi-aliansi Serikat Buruh ( ABM, FPBJ, GSPBI, Perempuan MAHARDIKA dll ) yang ada di Bekasi, pergerakkan massa Konvoi Aksi Damai ini sedianya akan melakukan aksinya sampai di depan kantor Disnaker dan kantor Bupati Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan akan melakukan orasi-orasi politiknya di sana.

''Tolak... Tolak... Tolak REVISI, Tolak REVISI sekarang Juga...!!'' demikianlah suara yang keluar dari massa Aksi di sepanjang perjalanan menuju kantor Disnaker dan kantor Bupati Bekasi. Aksi ini tidak hanya cukup sampai disini dan hari ini saja, aksi Perjuangan Kaum Buruh di Bekasi akan terus dilakukan sampai tuntutan kaum buruh dapat dikabulkan oleh Pemerintah.

Undang Undang Ketenagakerjaan ( UUK ) No.13 tahun 2003 yang akan direvisi oleh Pemerintah sama sekali tidak ada keberpihakkan pada kaum buruh malah semakin memperburuk kondisi/nasib kaum buruh bahkan semakin jauh bagi buruh untuk bisa mendapatkan dan menikmati penghidupan yang layak. Lengkap sudah penindasan dan penderitaan Kaum Buruh yang dialami kaum buruh saat ini. Pihak Pemerintah seakan-akan menutup mata atas kenyataan saat ini, kemana peran Pemerintah atau negara yang menjamin nasib rakyatnya ?

Untuk itu kita harus menuntut pertanggungjawaban kepada pemerintah terhadap nasib seluruh kaum buruh sebagai warga negara serta tindak tegas pengusaha-pengusaha nakal atas pelanggaran-pelanggaran yang telah mereka lakukan.

Tolak Revisi sekarang juga....
Sekarang atau selamanya, demi masa depan anak cucu kita dengan Persatuan dan Aksi Turun ke Jalan seluruh kaum buruh kita bisa menjalin kekuatan yang maha dahsyat untuk '' MENOLAK RENCANA REVISI UUK NO.13 TAHUN 2003 '' karena dengan Buruh yang Bersatu Tak Akan Bisa Dikalahkan.

HIDUP BURUH ....
HIDUP RAKYAT TERTINDAS ...



Baca Selengkapnya...

Saturday, 20 November 2010

SUARA BURUH DAN GERAKAN BURUH ...

Suara Buruh adalah suara- suara marjinal yang terdengar sepi di kuping
para pengambil kebijakan. Kalaupun sedikit agak terdengar jelas,
apalah artinya suara suara itu dihadapan Garangnya raungan mesin2
"para penindas" yang menginginkan posisi Buruh tetap dalam posisi
tawar yang rendah, dengan harapan, para buruh tersebut dapat
dieksploitasi semurah mungkin…. Buruh jelas dalam posisi yang rawan …

Kita juga tidak terlalu jelas, siapa pembela mereka yang utuh ?
Politisi mana yang Melengking suaranya untuk membela buruh ? Parpol
mana Yang betul- betul intens untuk kepentingan rakyat kecil an kaum
buruh (bukan semata jargon-jargon politik untuk mendapatkan suara
rakyat ) ? Pejabat mana yang konsisten hingga sekarang selalu
memperjuangkan pembelaan terhadap nasib buruh ? wakil rakyat mana yang
berusaha keras untuk mengedepankan isu perburuhan sebagai agenda utama
kerja mereka di lembaga perwakilan kita ? Tokoh masyarakat mana/siapa
yang siap menjadi martir bagi mengangkat harkat dan derajat kaum Buruh
? Ulama mana yang berani terang-terangan berpihak kepada kaum buruh ,
ketika kaum buruh harus bergesekan dengan kelas penindas dan arogan
(penguasa) ?

Kini, Jika saja pemerintahan kita kembali mengkaitkan gerakan Buruh
dengan alasan usang bangkitnya ideologi marxis – komunisme, jelas
pemerintahan yang demikian adalah pemerintahan yang "tidak cerdas"
yang sekedar menginginkan kelanggengan kekuasaan mereka, serta tak
memahami arah gerakan sejarah kemanusiaan … Disamping tentu juga
menutupi kegagalan mereka dalam usaha memperbaiki nasib para buruh.
Buruh pernah menjadi hal yang identik dengan simbol ideologi tertentu
(kasus Pemerintahan Uni Soviet dahulu, RRC, dan tahun peristiwa tahun
1965 di negara kita). Namun Saat ini, ideologi yang perlu kita
tanamkan pada kita semua tentang gerakan buruh adalah ideologi
"Pembelaan terhadap rakyat kecil/ kaum tertindas/ mustadh 'fin"..
Tidak sepatutnya kita mencerca perjuangan kaum buruh/pekerja yang
nyata-nyata memang sarat dengan kepentingan kesejahteraan mereka,
dengan hinaan bahwa mereka membawa agenda dan kepentingan tertentu,
dan hanya akan membuat kerusuhan di dalam negara ….

Buruh adalah kaum yang betul-betul memerlukan pembelaan serius
terhadap segenap sistem dan kebijakan yang menzhalimi mereka . Jika
dilihat sepintas, tampaknya permasalahan buruh hanya sekedar faktor
ekonomi/ kesejahteraan semata. Namun jika kita amati lebih mendalam,
Persoalan Perburuhan Dunia merupakan gambaran dan lukisan dari
persoalan ketimpangan dunia yang tidak adil… yakni persoalan dunia
yang sarat pertentangan antara kaum tertindas, rakyat kecil, dan
mustadh 'afin serta para peendukungnya vis avis (melawan) kaum
penindas, arogan, zhalim dan para pendukungnya …
Buruh adalah gambaran rakyat kecil yang tertindas, miskin posisi
tawar, minim para pembela, dan tidak mampu menentukan kebijakan.
Sedang sistem / kebijakan /pemerintahan yang mereka kritik dan lawan
adalah para kaum elite (yang mungkin juga termasuk para koruptor),
arogan, dan para pengusaha (yang terbukti banyak melarikan uang rakyat
dan membuat bangkrut negara), serta para kroco-kroconya … Nasib buruh
akan mempengaruhi sejarah sosial …dan Gerakan Buruh – akibat luasnya –
akan menentukan gerakan sosial dunia. Banyak terjadi peristiwa sosial
dunia yang spektakuler karena respon yang negatif dan cenderung
meremehkan terhadap nasib kelas buruh/ tertindas ……. Kita sebut satu
contoh peristiwa besar dunia di tahun 1979, saat ketika Imam Khomeini
mengunncangkan dunia dengan peristiwa revolusinya yang merobohkan
pilar-pilar arogan Reza Pahlevi yang saat itu berkuasa di Iran. Imam
Khomeini dengan keberpihakannya terhadap kaum lemah dan tertindas
(terasuk kaum buruh), – tentu dengan bekal Keyakinan agama sebagai
sumber motivasi utama bagi perubahan sosial yang lebih baik -,
berhasil menumbangkan rezim despotik Reza Pahlevi yang didukung
Amerika serikat dan banyak negara Barat, bahkan juga oleh negara-
negara arab sendiri (yang mengaku-ngaku negara Islam)… Melalui Blog
Perjuangan buruh ini, Marilah kita bersama mengentalkan keberpihakan
kita terhadap kaum Buruh dan kaum tertindas lainya yang hidupnya
terpinggirkan dan sering kita lupakan …..Kini saatnya Ideologi yang
kita anut bukan lagi ideologi sektarian / kelompok …..Mari kita
bersama menjadi pendukung dan penganut ideologi Universal dan
kemanusiaan, yakni : IDEOLOGI "PEMBELAAN TERHADAP KAUM BURUH dan KAUM
TERTINDAS LAINNYA baik DI INDONESIA ataupun BELAHAN DUNIA LAINNYA "
Sebagai makhluk beragama yang percaya keadilan Tuhan, masalah
pembelaan terhadap kaum tertindas merupakan masalah "Inti Agama" yang
harus kita kedepankan ….Agama tidak sekedar mengajarkan kita
kenyamanan beribadah personal / kolektif) … Agama yang sekedar
demikian – menurut terminologi KARL MARX- adalah "agama candu
(membius)", yang tidak berpengaruh secara sosial. … Agama / Keyakinan
yang hidup dan penuh vitalitas adalah agama yang mengajarkan
keberpihakan kepada kaum tertindas dan melakukan perlawanan terhadap
kaum yang zhalim … Selamat berjuang Rekan- rekan buruh dan Para
pendukungnya ….


HIDUP BURUH ...
HIDUP BURUH ...
HIDUP BURUH ...

Baca Selengkapnya...

Saturday, 16 October 2010

'' TOLAK REVISI UU NO. 13 ''

Tolak dan Lawan Revisi UU No.13 Tahun 2003 versi Pemerintah dan
Pengusaha. Pasal-pasal yang hendak direduksi adalah yang berkaitan
tentang hubungan kerja (Outsourching dan kontrak)
dilegalkan untuk semua jenis pekerjaan, Nilai pesangon yang
akan diturunkan menjadi maksimal 3x upah, Penghapusan system upah
minimum yang selanjutnya akan
diserahkan pada mekanisme
pasar, Aturan mogok yg
diperketat dan penghilangan
batasan bagi tenaga kerja asing.

Jika memang benar isu
tersebut, maka hal ini adalah
awal dari kematian buruh Indonesia. Dengan pesangon
diturunkan, maka dengan
gampang dan mudah para
pengusaha akan melakukan PHK terhadap buruh tetap. Apalagi didukung
oleh sikap pemerintah (disnaker dan PHI) yang seolah menjadi stempel
kebijakan pengusaha. Dengan ter-PHK-nya buruh tetap, pastinya akan
digantikan dengan buruh Outsourching yang mudah direkrut, mudah di-PHK
dan tak punya posisi tawar dalam proses hubungan
kerja. Hingga banyak hak buruh outsourching yang tak dibayarkan tanpa mampu
melakukan perlawanan untuk meraihnya kembali. Keadaan
tersebut masih diperparah lagi
dengan system pengupahan yg
diliberalisasi. Pengusaha dan
buruh (yg tak lagi punya posisi
tawar) berunding langsung
tentang upahnya. Dengan rendahnya posisi tawar buruh,
maka pengusaha bisa semau-maunya membayar upah
buruh. Karena tak ada batasan upah minimum.

Dengan kondisi Indonesia yang
surplus tenaga kerja dan
angka kemiskinan yang masih tinggi,
maka yang terjadi adalah orang bekerja sekedar untuk makan dan
mempertahankan hidup.
Dapatkah dibayangkan ?,
surplus tenaga kerja ditambah
bebasnya tenaga kerja asing
masuk Indonesia.

Dengan kondisi diatas, akankah kita diam saja jika revisi UU No 13
tahun 2003 benar-benar dilaksanakan? Dengan anda diam, berarti anda
telah
menggadaikan masa depan
anak cucu anda.

Kaum buruh memang berkepentingan terhadap revisi UU 13 tahun 2003,
namun revisi yang kita harapkan tentunya harus lebih berpihak kepada
kaum buruh, UU 13 tahun 2003 jelas sama sekali belum berpihak kepada
kaum buruh, pasal demi pasalnya saling bertolak belakang sehingga
saling kontradiktif dan banyaknya pasal-pasal yang melemahkan posisi
buruh, kita bisa mengambil salah satu pasal- pasal yang saling
kontradiktif dan melemahkan posisi buruh sebagai contoh, dalam hal
pemogokan menurut pasal 1 butir 23 dijelaskan sbb: " Mogok kerja
adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan
secara bersama- sama dan/atau oleh serikat/ pekerja buruh untuk
menghentikan atau memperlambat pekerjaan." Sedangkan di pasal 137
pengertian mogok ditambah lagi meliputi juga unsur prosedural dan tata
cara pemogokan, dengan demikian berarti suatu pemogokan tidak dilihat
secara substansial (apa yang menjadi sebab dan alasan pemogokan),
tetapi apakah pemogokan tersebut sudah memenuhi tata cara formil,
sehingga seringkali yang lebih mengemuka adalah kerangka formilnya
semata, apa yang menjadi substansi pemogokan menjadi terlupakan.
Selain itu dalam UU 13 tahun 2003 juga tidak pernah mengakui mogok
sebagai mekanisme penyelesaian perselisihan, UU 13 tahun 2003 dan UU
No. 2 tahun 2004 hanya mengakui mekanisme damai dan perundingan, dan
yang lebih parah lagi, dua mekanisme ini (damai dan paksaan) dibuat
secara berjenjang atau dengan kata lain buruh hanya boleh mogok jika
sudah diupayakan usaha-usaha damai dan perundingan. Dan masih banyak
lagi bukti-bukti lainnya.

Bagaimana jalan keluarnya ? Kaum buruh dan serikat buruh harus berani
keluar dari lingkup persoalan-persoalan ditempat kerja, kaum buruh
harus sadar bahwa modal (dengan berbagai macam operasinya yang
menindas kaum buruh) dan pemerintahan yang pro modal adalah musuh
utamanya saat ini, untuk itu perlu bagi kita semua untuk ;

1. Menyatukan seluruh kekuatan buruh, dalam rangka membangun posisi
tawar yang kuat dihadapan pengusaha dan pemerintah untuk menaikkan
kesejahteraan, menghapuskan sistem kerja outsourcing dan lain
sebagainya.

2. Membangun solidaritas dengan buruh di tingkat regional dan
internasional untuk dapat menolak praktek- praktek politik upah murah,
flesibilitas tenaga kerja dan lain sebagainya.

3. Menolak/melawan revisi UU 13 tahun 2003 versi pemerintah dan penguasa.

4. Namun semua jalan keluar tersebut tidak serta-merta akan menjamin
kesejahteraan, kaum buruh dimanapun harus membangun sistem ekonomi dan
politik baru yang berpihak kepada kaum buruh pada khususnya dan rakyat
miskin lainnya, menggantikan pemerintahan KAPITALIS dengan SOSIALISME,
untuk itu persatuan antara buruh dan sektor-sektor lainnya harus
segera dilakukan.

Mari kita semua elemen buruh untuk membangun kekuatan bersama-sama
untuk ''Menolak dan Melawan Revisi UU No.13 Tahun 2003''.

HIDUP BURUH ..!
BURUH BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN !

Baca Selengkapnya...

Monday, 6 September 2010

MUDIK BARENG BURUH PT. DETPAK INDONESIA


Lebaran identik dengan mudik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah pemudik selalu membludak. Beragam upaya digagas untuk mengatasinya. Seperti mudik bareng yang dilakukan beberapa instansi, sebuah pilihan di saat harga BBM melambung tinggi. Mudik saat Lebaran adalah hal yang paling ditunggu- tunggu. Apalagi jika bisa dengan cepat sampai kampung halaman dan bertemu dengan sanak saudara di rumah. Tak jarang fenomena paling dinanti di penghujung Ramadan ini menimbulkan ledakan penumpang di beberapa stasiun, terminal dan bandara. Bagi mereka yang berduit mungkin akan memilih naik pesawat atau kereta kelas eksekutif. Tapi, bagi yang kemampuan ekonominya pas- pasan pasti larinya ke angkutan bus atau kereta api kelas ekonomi. Atau yang mudik hanya antar kota dalam provinsi jarak dekat lebih memilih naik motor saja. Meski begitu, fenomena ini tak jarang menimbulkan masalah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng beberapa instansi untuk mencarikan solusinya, seperti munculnya ide mudik bareng.

Seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya Pt. Detpak Indonesia mengadakan mudik bareng atau mudik bersama buruh Pt. Detpak Indonesia, 9 armada bus Big Bird Full AC dikerahkan untuk memberangkatkan buruh Pt. Detpak Indonesia dan gabungan dari Pt. D & D Packaging Ind yang akan berlebaran di kampung halaman.

Setelah diberlakukannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 28 Juni 2010, seluruh buruh Pt. Detpak Indonesia khususnya karyawan tetap dapat menikmati mudik bersama kali ini dengan gratis alias tidak bayar,
sementara untuk keluarga dikenakan tarif 50% dari tarif yang berlaku saat ini. Di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku telah diatur tentang ini, yaitu pada ''Pasal 47'' tentang TRANSPORTASI LEBARAN ;
(1). Perusahaan memberikan fasilitas transportasi untuk mudik lebaran bagi buruh/pekerja tetap dan keluarganya.
(2). Ketentuan mengenai biaya untuk transportasi, Perusahaan membebaskan biaya transportasi bagi seluruh buruh/pekerja tetap dan 50% untuk keluarga buruh/pekerja yang sah maksimal anak ketiga dari yang ditetapkan oleh perusahaan dan mempertimbangkan saran-saran dari PTP GESBURI PT.DI.

Ini semua berkat Rahmat Yang Maha Kuasa dan perjuangan seluruh rekan-rekan buruh yang bernaung di PTP GESBURI PT.DI, sehingga Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat berhasil kita wujudkan dan diberlakukan di Pt. Detpak Indonesia.

Maju terus GESBURI PT.DI, terus Semangat dan selalu Kompak dalam SATU KOMANDO !
Hidup Buruh ...
Buruh Bersatu, Buruh pasti Sejahtera
Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan !

SEGENAP PENGURUS DAN KELUARGA BESAR PTP GESBURI PT.DI MENGUCAPKAN :

'' SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H ''

Minal Aidzin Wal Fa Idzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Baca Selengkapnya...