Monday, 6 September 2010

MUDIK BARENG BURUH PT. DETPAK INDONESIA


Lebaran identik dengan mudik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah pemudik selalu membludak. Beragam upaya digagas untuk mengatasinya. Seperti mudik bareng yang dilakukan beberapa instansi, sebuah pilihan di saat harga BBM melambung tinggi. Mudik saat Lebaran adalah hal yang paling ditunggu- tunggu. Apalagi jika bisa dengan cepat sampai kampung halaman dan bertemu dengan sanak saudara di rumah. Tak jarang fenomena paling dinanti di penghujung Ramadan ini menimbulkan ledakan penumpang di beberapa stasiun, terminal dan bandara. Bagi mereka yang berduit mungkin akan memilih naik pesawat atau kereta kelas eksekutif. Tapi, bagi yang kemampuan ekonominya pas- pasan pasti larinya ke angkutan bus atau kereta api kelas ekonomi. Atau yang mudik hanya antar kota dalam provinsi jarak dekat lebih memilih naik motor saja. Meski begitu, fenomena ini tak jarang menimbulkan masalah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng beberapa instansi untuk mencarikan solusinya, seperti munculnya ide mudik bareng.

Seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya Pt. Detpak Indonesia mengadakan mudik bareng atau mudik bersama buruh Pt. Detpak Indonesia, 9 armada bus Big Bird Full AC dikerahkan untuk memberangkatkan buruh Pt. Detpak Indonesia dan gabungan dari Pt. D & D Packaging Ind yang akan berlebaran di kampung halaman.

Setelah diberlakukannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 28 Juni 2010, seluruh buruh Pt. Detpak Indonesia khususnya karyawan tetap dapat menikmati mudik bersama kali ini dengan gratis alias tidak bayar,
sementara untuk keluarga dikenakan tarif 50% dari tarif yang berlaku saat ini. Di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku telah diatur tentang ini, yaitu pada ''Pasal 47'' tentang TRANSPORTASI LEBARAN ;
(1). Perusahaan memberikan fasilitas transportasi untuk mudik lebaran bagi buruh/pekerja tetap dan keluarganya.
(2). Ketentuan mengenai biaya untuk transportasi, Perusahaan membebaskan biaya transportasi bagi seluruh buruh/pekerja tetap dan 50% untuk keluarga buruh/pekerja yang sah maksimal anak ketiga dari yang ditetapkan oleh perusahaan dan mempertimbangkan saran-saran dari PTP GESBURI PT.DI.

Ini semua berkat Rahmat Yang Maha Kuasa dan perjuangan seluruh rekan-rekan buruh yang bernaung di PTP GESBURI PT.DI, sehingga Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat berhasil kita wujudkan dan diberlakukan di Pt. Detpak Indonesia.

Maju terus GESBURI PT.DI, terus Semangat dan selalu Kompak dalam SATU KOMANDO !
Hidup Buruh ...
Buruh Bersatu, Buruh pasti Sejahtera
Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan !

SEGENAP PENGURUS DAN KELUARGA BESAR PTP GESBURI PT.DI MENGUCAPKAN :

'' SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H ''

Minal Aidzin Wal Fa Idzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Baca Selengkapnya...